Jumat, 28 Januari 2011

KPK Periksa Gayus Pekan Depan


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.

Hal tersebut dipastikan oleh Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/1/2011).

"Ternyata semalam KPK sudah menerima surat dari pengadilan untuk memeriksa Gayus," kata Johan.

Pemeriksaan terhadap Gayus akan dilakukan Selasa 1 Februari pekan depan. "Minta keterangan Gayus dalam waktu dekat untuk mengetahui dugaan suap," ucap Johan.

Pemeriksaan terhadap Gayus akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari KPK dan Polri. Untuk pembagiannya, KPK akan memproses tindak pidana korupsi penyelenggara negara.

"Jalinan kasus Gayus kan ada beberapa tindak pidana lain, umum dan perpajakan itu bukan domain KPK. Yang bisa dilakukan KPK adalah melakukan penyelidikan tipikor yang berkaitan dengan penyelenggara negara," kata Johan kemarin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Play Music

Powered by

Powered by