Rabu, 16 Februari 2011

Petugas Tutup 7 Penambangan Liar


BANYUMAS - Karena tidak memiliki izin, tujuh penambangan di Banyumas, Jawa Tengah, ditutup paksa petugas Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP.

Penutupan paksa diakukan karena penambangan liar ini dinilai sudah membahayakan lingkungan.


Sasaran razia yang dilakukan Satpol PP dan Dinas ESDM Banyumas, Rabu (16/2/2011), adalah tujuh penambangan batu di wilayah Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Rawalo.

Beberapa pekerja terlihat pasrah saat petugas gabungan menyegel tempat mereka bekerja. Sementara pihak aparat sendiri mengaku jika sebenarnya telah beberapa kali memberikan teguran kepada pemilik usaha penambangan.

Namun, teguran tersebut sama sekali tidak pernah dihiraukan.

“Kami sudah memberikan berkali-kali teguran namun tidak dihiraukan. Padahal mereka hanya diminta untuk mengurus izin dan tanpa dipungut bayaran,” jelas Junaidi, Kabid Pertambangan dan Mineral Dinas ESDM Banyumas.

Di Banyumas, tercatat ada lebih dari 50 penambangan liar, baik penambang emas, penambang batu, hingga penambang pasir ilegal. Banyaknya penambangan ilegal ini dinilai sering menimbukan dampak rusaknya lingkungan. Bahkan, penambang liar juga sudah banyak memakan korban jiwa.

Dengan ditertibkannya penambangan liar, diharapkan adanya jaminan keselamatan kerja pegawainya serta tertatanya lingkungan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Play Music

Powered by

Powered by