Jumat, 21 Januari 2011

"Cerita Gayus Bisa Jadi Pertimbangan PK Antasari"


JAKARTA- Testimoni Gayus Tambunan yang disampaikan usai sidang pada Rabu 19 Januari lalu cukup mengejutkan banyak pihak, salah satunya Antasari Azhar.

Sebab, di antara ucapannya itu, Gayus menyinggung dugaan keterlibatan Jaksa Cirus Sinaga di kasus pembunuhan Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dengan terpidana Antasari Azhar. Di mana kala persidangan berlangsung, Cirus merupakan satu dari tim jaksa penuntut.

Jelas hal ini tambah meyakinkan tim kuasa hukum bahwa memang kasus yang menjerat mantan Ketua KPK itu direkayasa. Untuk itu, tim kuasa hukum akan menemui Gayus untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Apa yang dikatakan Gayus kemarin (usai sidang, Rabu 19 Januari) itu kan cuma sedikit, nah kita akan menemui dia untuk meminta keterangan lebih dalam. Dugaan kita Gayus tahu banyak soal Cirus atau bahkan salah satu yang merekaya kasus Antasari,” kata tim kuasa hukum Antasari, M Assegaf kepada okezone, Jumat (21/1/2011).

Assegaf menambahkan, dengan adanya ucapan Gayus itu semakin meyakinkan pihaknya bahwa kasus Antasari memang direkayasa.

Lebih lanjut dia menuturkan, nantinya apa yang dikatakan Gayus bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dimasukkan ke dalam memori Peninjauan Kembali (PK) kliennya, yang tak lama lagi akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui, kasasi Antasari ditolak MA. Dengan demikian Antasari tetap harus menjalani 18 tahun penjara seperti vonis pengadilan tingkat sebelumnya.

Adapun kasasi Antasari kandas karena putusan majelis hakim di kedua pengadilan itu telah sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Tak terima dengan penolakan itu, Antasari pun mempersiapkan diri untuk mengajukan PK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Play Music

Powered by

Powered by