JAKARTA - Gadis belia yang menjadi korban sindikat perdagangan perempuan dan anak melalui internet dan jejaring sosial terus bertambah. Sebab itu, perlu ada upaya pencegahan untuk melindungi anak-anak dari jebakan informasi menyesatkan dari jejaring sosial.
Kriminolog Universitas Indonesia Erlangga Masdiana mengatakan upaya yang bisa dilakukan untuk melindungi ABG dari jebakan mucikari yang memanfaatkan internet adalah melakukan kerja sama dengan pengelola atau konsultan yang menyediakan jasa internet.
"Kerja sama dengan pengelola internet harus diintensifkan sehingga memiliki informasi soal alur data yang mencurigakan," paparnya kepada okezone, JUmat (21/1/20110).
Ketika menemukan adanya informasi yang mecurigakan terkait modus dari sindikat perdagangan perempuan dan anak, maka bisa segera direspon ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. "Jadi kalau menemukan yang aneh, ada transaksi yang mencurigakan segera dilaporkan," imbuhnya.
Menurut Erlangga, upaya ini jika diintensifkan maka akan lebih efektif untuk mengantisipasi tindak kejahatan tersebut. Dalam hal ini polisi juga bisa melakukan semacam patroli internet atau cyber untuk mendeteksi adanya modus perdagangan perempuan dan anak di dunia maya.
Seperi diketahui, seorang germo bernama Dede ditangkap di sebuah kamar di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa malam. Polisi juga menangkap Alay (50), yang hendak membeli satu dari tujuh ABG itu. Dede menjual para ABG tersebut dengan harga Rp500 ribu sampai Rp2 juta dengan memanfaatkan ponsel dan jejaring sosial facebook.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 81, 82 dan 88 UU tentang Perlindungan Anak atas tuduhan eksploitasi seksual dan ekonomi serta persetubuhan anak di bawah umur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar