Rabu, 26 Januari 2011

PD Tarik Diri, Usulan Pansus Mafia Pajak Tersendat


JAKARTA - Sebanyak tujuh Anggota Fraksi Partai Demokrat penandatangan usulan pansus hak angket mafia pajak akhirnya menarik diri karena tak mendapat restu pimpinan fraksinya. Akibatnya, usulan hak angket tak dapat diproses.

Usulan yang sudah diserahkan kepada Pimpinan DPR Senin lalu itu tak bisa dilanjutkan lantaran secara keseluruhan pengusul hanya berjumlah 30 orang termasuk dari Fraksi Demokrat.

"Karena syarat minimal usul pembentukan angket 25 orang. Pimpinan memutuskan untuk menulis surat resmi pada pengusul untuk mengajukan lagi, kalau tidak memenuhi tidak bisa diproses," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Pramono mengatakan, melalui surat tersebut, pimpinan DPR meminta pengusul untuk melengkapi, menambah dukungan tandatangan apabila angket ini ingin dilanjutkan. Surat kepada pengusul angket tersebut rencananya dilayangkan pimpinan paling lama besok.

"Hanya berjumlah 23 tidak memenuhi. Kalau 25 atau lebih akan diproses. Walaupun satu fraksi 25 enggak masalah," ujarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Play Music

Powered by

Powered by